belanda terus berupaya merebut indonesia. jalur fisik dan konfrontasi terus dilakukan selan itu juga dilakukan diplomasi diantaranya adalah perjanjian antara belanda dan indonesia yang dilakukan di linggarjati jawa barat pada 10 sampai 15 november 1946.
indonesia diwakili sutan syahrir sedangkan belanda diwakili oleh wim schcermerhorn dan hj van mook
isi dari perundingan tersebut diantaranya
1. belanda mengakui secara de facto wilayah indonesia, yaitu jawa, sumatra dan madura.
2. belanda harus meninggalkan nkri paling lambat 1 januari 1949
3. pihak belanda dan indonesia sepakat membentuk negara republik indonesia serikat (RIS)
4. dalam bentuk RIS, indonesia harus bergabung dengan commonwealth persemakmuran indonesia belanda dengan mahkota negeri belanda sebagai kepala uni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar