Didirikan di kampung laweyan(
surakarta) pada tahun 1911 oleh H Samanhudi. Tujuan didirikanya organisasi ini
adalah memperkuat pedagang setempat dalam menghadapi para pedagang Tionghoa.
Latar belakang di dirikanya
organisasi ini saat H samanhudi melihat perlakuan yang amat tidak adil dari
pemerintah belanda di bidang perdagangan. Pedagang pribumi (pedagang dari
bangsa Indonesia) tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah Belanda. Sedangkan
pedagang Tionghoa sebaliknya.
Akibat perlakuan ini, para pedagang
pribumi tidak mampu bersaing dan usahanya kurang berkembang. Adanya serekat
Dagang Islam ini membuat para pedagang pribumi menyambut dengan antusias. Dalam
waktu yang tidak lama berdirilah cabang cabang serekat Dagang Islam di luar
kota surakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar